Kenakan Rompi Merah, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana Masuki Babak Baru

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST
‎PANGKALPINANG – Penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memasuki babak baru pada Kamis (30/7/2026).

‎Hellyana, yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut, terpantau dijemput oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan. Selanjutnya, ia dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lanjutan.

‎Pantauan di Kejari Pangkalpinang, Hellyana kemudian terlihat keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi berwarna merah sambil dikawal petugas. Kehadirannya sontak menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.

‎Sejumlah wartawan sempat berupaya meminta keterangan terkait perkembangan perkara yang menjeratnya. Namun, Hellyana tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk meninggalkan kawasan Kejari Pangkalpinang di bawah pengawalan petugas.

‎Proses penyerahan tersebut menandai berlanjutnya penanganan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bareskrim Polri maupun Kejari Pangkalpinang mengenai agenda lanjutan maupun status administrasi pelimpahan perkara tersebut.

‎Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat Hellyana telah menjadi perhatian publik sejak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (Ek)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *