BANGKA – Ketua Bidang Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Munas Bali Adv Secarpiandy, SH, CML, menegaskan jika HNSI yang sah berada dibawah kepemimpinan Herman Herry Adranacus sebagai Ketua Umum.
Dijelaskan Secar, dirinya sudah bergabung didalam organisasi tersebut sejak tahun 2007, tepatnya sudah 4 periode.
“Jadi saya jelaskan, HNSI untuk di Provinsi Bangka Belitung dan tempat-tempat lainnya itu, tidak ada dualisme. Yang ada itu HNSI dibawah kepemimpinan Herman Herry yang menurut saya sah, terpilih pada saat munas di Bali tahun 2023,” tegas Secar, sapaan akrabnya, Minggu (10/11/24) malam.
“Di Bangka Belitung ini juga ada yang ngaku ngaku pengurus HNSI yang sah. Tapii kami belum mengambil sikap apapun. Ini saya terangkan bahwa saya pada tahun 2007 lalu sampai dengan periode kepengurusan saat ini, menurut saya HNSI yang sah dibawah kepemimpinan Herman Herry Adranacus,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan jika pelaksanaan Munas yang dilaksanakan di Bogor itu ilegal. Dan ia mempertanyakan apakah kelompok itu mendapatkan ijin kegiatan pada saat melaksanakan Musyawarah Nasional luar biasa (Munaslub) atau tidak.
“Awalnya mereka ingin melaksanakan Munaslub di pondok gede. Akan tetapi, karena saya tau itu dilakukan secara ilegal, saya kejar ke Polda Metro Jaya dan akhirnya rekomendasi ijin Polda ke mabes polri tidak di keluarkan oleh pihak mabes polri untuk pelaksanaan munaslub. Akhirnya mereka pun paksakan dengan membawa orang-orang yang katanya dari ketua-ketua DPD yang diduga abal-abal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Secar menceritakan seluruh ketua DPD HNSI pada saat itu berjumlah 34 Provinsi, yang diduga sudah membuat surat pernyataan dukungan memberikan mandat kepada Mayor Jenderal Marinir (Purn) Yusuf Solihin, untuk menjalankan Munaslub.
“Dari sejumlah DPD tadi diduga ada yang berkhianat, kalau tidak salah ada sekitar 4 DPD. Diantaranya Sul-Sel, Sumsel, 2 lainnya berasal dari bagian timur, saya lupa untuk namanya. Mereka ke 4 DPD ini mencabut dukungan dan termasuk Bangka Belitung. Kerena memberikan rekomendasi saat itu adalah almarhum Johan Murod. Sekarang saya katakan, kalau orang sudah memberi mandat, bisakah orang lain yang mencabut mandat tersebut,” terangnya.
Secar dengan tegas menyebut bahwa HNSI yang sah di Bangka Belitung adalah yang dipimpin oleh Himma Olvia (Ahim-red) dan kalau ada yang lainnya mengakui-ngaku itu urusan mereka lah.
“Kalau kalian mau tau, silahkan buka profil di Kemenkumham, di situ akan sangat jelas sekali. Mulai dari kepemimpinan era ketua HNSI mulai dari tahun 2007 hingga sampai saat ini cukup jelas. Walaupun hal itu tidak kita pungkiri ada sempelan HNSI versi dari munaslub, masuk kedalam situ juga. Hal itu karena, kemenkumham juga sudah terlanjur untuk mengeluarkan surat keputusan (SK),” ungkapnya.
Ditambahkan Secarpiandy bahwa dirinya sebagai putra daerah Bangka Belitung dan salah satu tokoh presidium pejuang untuk Provinsi Bangka Belitung, sangat berharap agar jangan ada oknum-oknum yang dapat membuat kekisruhan, ataupun kekacauan. Sehingga para Nelayan akhirnya bingung.
“Artinya saat ini abang himbau hal tersebut. Dan saya katakan, untuk para nelayan kita yang ada di Kabupaten Bangka maupun di Provinsi Bangka Belitung, jangan bingung dan risau, bahwa untuk HNSI yang sah itu, saat ini dipimpin oleh saudara Himma Olvia atau Ahim,” tutupnya. (***)