PANGKALPINANG – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung, butuh suntikan modal agar tercukupi CAR atau rasio kecukupan modal yaitu sebesar Rp10 miliar hingga Rp 15 miliar. Lalu, siapa saja pemegang saham dan besaran investasinya?
Dalam laporan resmi tahunan per Desember 2024, tercatat para pemegang saham, nominal dan kepemilikan sebagai berikut:
1. Pemkot Pangkalpinang
= Rp 14.755. 000.000 setara 29,34 %
2. Pemkab Bangka Tengah
= Rp 11.549. 910.000 atau 22,97 %
3. Pemkab Bangka
= Rp 7.750.000.000 atau 15,41 %
4. Pemkab Belitung
= Rp 7.010.000.000 atau 13,94 %
5. Pemkab Bangka Barat
= Rp 4.250.000.000 atau 8,99 %
6. Pemprov Babel
= Rp 3.599.990.000 atau 7,16 %
7. Yayasan Kesejahteraan Pensiunan Timah (YKT)
= Rp 680.900.000 atau 1,35 %
8. Yayasan Peduli Koba
= Rp Yayasan Peduli Koba atau 0,84 %
Total investasi atau suntikan modal adalah sebesar Rp 50.287.140.000.
*Bermula dari Tijari*
Mengutip dari laman resminya, PT BPRS pertama kali melakukan kegiatan operasional pada 3 Juni 2002. Setelah sebelumnya diresmikan pada 31 Mei 2002. Saat itu namanya PT BPRS Tijari Baitul Maal, yang berkedudukan di Pondok Aren, Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat.
Kemudian pada 9 April 2002, PT BPRS Tijari Baitul Maal pindah alamat ke Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain pindah alamat, namanya pun berubah menjadi PT Bank Perkreditan Syariah Bangka. Dalam perjalanannya, kemudian berubah menjadi PT BPRS Bangka Belitung.
Sejak 16 Januari 2025 berubah lagi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bangka Belitung, sesuai dengan UU 4 Tahun 2023 tentang P2SK dengan kondisi kantor tersebar di seluruh kabupaten kota se-Babel.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, ketika dihubungi Senin malam, berpesan agar manajemen BPRS Babel semakin profesional.
“Korbisnis (core bisnis) harus dapat dan kehadiran cukup membantu masyarakat dan pembangunan Bangka Belitung. Jadi sistem lama harus dirubah dan harus bersaing dengan bank lainnya,” ujar Samsir.
Melansir berita sebelumnya, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan para pemegang saham sepakat memperkuat BPRS Babel.
Hal ini dikatakannya usai mengikuti rapat secara tertutup para pemegang saham dengan OJK di Kantor Perwakilan OJK, City Hall Komplek Perkantoran Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (14/7/2025). (**)


















