PAPINKAPOST.ID
PANGKALPINANG – Aksi damai Aliansi Penambang Rakyat di Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung pada Rabu (10/09/2025) menjadi ajang penyampaian aspirasi yang tak hanya soal perizinan, tetapi juga menggugat kebijakan dan meminta pertanggungjawaban.
Dalam orasinya, Ahmad Wahyudi, salah satu orator kunci, menyoroti beberapa poin krusial yang menyentuh langsung nasib para penambang skala kecil di Babel.
Wahyudi menuntut agar Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang mana wilayah pertambangannya disebut sudah diterbitkan oleh Kementerian ESDM.
Ia menilai, lambatnya proses ini merugikan rakyat, sebab mereka harus beroperasi secara ilegal meskipun memiliki hak atas wilayah tersebut.
”Aksi damai ini murni suara rakyat yang tidak ingin jadi tumbal di negeri sendiri,” tegas Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi mengusulkan solusi jangka panjang untuk tata kelola timah di Babel. Menurutnya, tiap desa yang memiliki potensi sumber daya pasir timah harus membangun dapur mini peleburan timah.
Dengan cara ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada cukong atau perusahaan besar, melainkan bisa menjual timah dalam bentuk lempengan atau balok yang harganya jauh lebih kompetitif.
”Ini akan sangat menguntungkan rakyat dan membuat mereka tidak hanya mendapatkan royalti atau bagi hasil, tapi juga merasakan kesejahteraan secara langsung,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, memastikan bahwa proses Peraturan Daerah (Perda) terkait IPR sudah masuk dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan akan segera diterbitkan.
Ia berharap, aksi ini bisa menjadi wadah aspirasi yang didengar dan ditindaklanjuti secepat mungkin oleh pihak terkait. Senada dengan Eddy, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya juga mendukung aksi ini dan meminta para penambang untuk bersabar, sebab ada prosedur yang harus diikuti agar tidak menimbulkan korban di kemudian hari. (*)
Beranda
Bangka Belitung
Penambang Rakyat Tuntut DPRD Babel Usut Tuntas IPR Hingga Ganti Rugi Dampak Kerusakan Lingkungan
Penambang Rakyat Tuntut DPRD Babel Usut Tuntas IPR Hingga Ganti Rugi Dampak Kerusakan Lingkungan

Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal di Hutan Lindung Lubuk Kabupaten Bangka Tengah hingga kini…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal yang menghancurkan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk jilid II…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Luar biasa!!! Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng)…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG– Ormas Badan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) meminta aparat kepolisian mengungkap aktor belakang…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Batara Harahap dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Babel…











