Dekati Batas Hutan Lindung, Tambang Ilegal di Sungai Gantung Bebas Beroperasi

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

BELITUNG TIMUR – Aktivitas penambangan timah ilegal kembali menjamur di kawasan hutan bakau (mangrove) Sungai Gantung, Belitung Timur.

‎Parahnya, belasan ponton rajuk tower beroperasi terang-terangan hingga mendekati perbatasan Hutan Lindung tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH).

‎Temuan mencengangkan ini diungkap langsung oleh Aliansi Masyarakat Peduli Belitong (AMPEBE) bersama nelayan Desa Gantung dalam patroli Jumat (12/9/2025).

‎Dari hasil pemantauan, mereka mendapati 15 ponton menambang secara liar, satu di antaranya beroperasi di tengah alur sungai dengan tiga pekerja aktif mengeruk timah, sementara 14 lainnya bersembunyi di balik rimbunan mangrove. Seluruh kegiatan terdokumentasi lengkap dengan foto, video, identitas sebagian pelaku, serta titik koordinat lokasi.

‎Kerusakan ekologis yang ditimbulkan tidak main-main. Jalur sungai terancam rusak, hutan bakau dibabat, dan ekosistem mangrove nyaris hancur.

‎Padahal, hutan mangrove Sungai Gantung memiliki fungsi vital: menahan abrasi pantai, menyerap karbon, menjadi habitat biota laut, sekaligus penopang ekonomi nelayan tradisional.

‎“Kalau hutan mangrove terus dihancurkan, ikan, udang, dan kepiting akan hilang. Nelayan kehilangan mata pencaharian, dan bencana abrasi tinggal menunggu waktu,” tegas perwakilan AMPEBE, Yudi Senga, kepada babelterkini.com (13/9/25).

‎Lebih jauh, keberadaan belasan ponton ilegal di kawasan vital ini menjadi bukti gamblang lemahnya pengawasan APH. Lokasi tambang yang dekat dengan pemukiman warga dan jalur nelayan jelas mustahil luput dari pantauan aparat.

‎“Kerusakan lingkungan ini sudah masuk ranah pidana. Jika aparat tidak segera bertindak, publik wajar menilai ada pembiaran,” tambah Yudi.

‎AMPEBE mengaku sudah melaporkan temuan tersebut ke Danramil Gantung, yang menyatakan siap membantu penertiban jika aktivitas tambang kian meresahkan masyarakat. Selain itu, nelayan setempat menyebut Kapolsek Gantung sempat mendatangi rumah warga dan berjanji menindaklanjuti laporan. Namun janji itu ditunggu pembuktiannya di lapangan.


‎“Nelayan butuh bukti, bukan sekadar retorika. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat,” tandas Yudi.

‎AMPEBE menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong nelayan membuat laporan resmi ke Polres Belitung Timur. Publik kini menunggu: apakah aparat berani menindak tegas mafia tambang yang terang-terangan merusak hutan dan menggusur kehidupan nelayan, atau justru memilih diam.

‎Sementara itu, Kapolsek Gantung, Iptu Sua Fauzan, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi melalui WhatsApp tidak direspons.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, dalam upaya dikonfirmasi. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *