Serahkan BB ke PT Timah, Letkol Yuli Eko Harap Penambang Tak Lagi Larikan Timah “Keluar”

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

‎PANGKALPINANG – Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Provinsi Babel, Letkol Yuli Eko Prihartanto berpesan kepada seluruh penambang yang bekerja di CV mitra PT Timah, tidak lagi menjual pasir timah selain ke PT Timah. Pasalnya, penambang yang diketahui mejual timah “keluar” dapat  dipidana.

‎Hal itu dikatakan Letkol Yuli Eko, usai menyerahkan barang bukti hasil penyidakan di Muara Air Kantung, Sungailiat, pada Kamis (18/9/25) siang, di Kantor Bakamla Babel dengan disaksikan pihak Security PT Timah Tbk.

‎”Saya harap, seluruh masyarakat yang menambang tidak tergiur dengan harga tinggi yang ditawarkan para pengepul (kolektor). Karena bisa dikenakan sanksi pidana.”, ujar Letkol Yuli Eko kepada Papinkapost.id.

‎”Untuk barang bukti juga sudah kita serahkan kepada PT Timah selaku pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan),” lanjutnya.

‎Untuk kronologi penangkapan, Letkol Yuli Eko memaparkan jika dirinya menerima informasi bahwa ada penambang yang melarikan timah keluar Muara Air Kantung, pada kamis (11/9/25) lalu.

‎Sehingga, di lakukanlah penyidakan yang mendapati satu orang pelaku dan 18 kampil pasir timah.

‎”Alhasil terdapat 18 kampil (karung) timah dan 1 orang pelaku yang diamankan untuk penyelidikan. Dan untuk pelaku sendiri hanya kami beri pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi sementara untuk barang bukti kami tahan sampai akhirnya diserahkan,” terang Letkol Yuli Eko.

Foto: Timbang Barang Bukti yang Diserahkan ke PT Timah, Kamis (18/9/25)

“Sekali lagi saya ingatkan, jangan menjual timah keluar. Karena bagaimanapun CV yang bekerja sebagai mitra PT Timah ada impact positif kepada masyarakat,” tutupnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, wartawan dalam upaya konfirmasi dengan Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah wilayah Air Kantung, Syahroni.

banner 325x300

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *