PAPINKAPOST
JAKARTA – PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) melalui kuasa hukumnya, Poltak Silitonga S.H, M.H, meminta kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi Satgas Trisakti di Provinsi Bangka Belitung, Jumat (29/5).
Pasalnya, Satgas Trisakti yang terbentuk melalui surat keputusan (SK) Presiden, dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya (abuse of power), karena terkesan sengaja mencari-cari kesalahan perusahaan PT PMM.
Hal itu disampaikan Poltak, usai menyerahkan surat bukti dokumen perizinan milik PT PMM dan surat bukti pelanggaran hukum oleh Kodaeral IV, atas pembukaan segel 15 kontainer dan pengambilan sampel ilminit milik PT PMM, ke JAM Pidsus Kejagung RI.
”Saya mewakili PT PMM meminta kepada bapak Presiden untuk mengevaluasi oknum-oknum jahat yang ada di tubuh Satgas Trisakti, karena bentuknya mereka berdasarkan surat keputusan Presiden. Oknum-oknum ini dapat mencoreng nama baik Presiden hanya demi kepentingan segelintir orang,” ujar Poltak Silitonga, di gedung JAM Pidsus Kejagung, Jumat (29/5) siang.
Bagaimana tidak, lanjut Poltak, oknum-oknum Satgas itu terkesan sengaja mencari-cari kesalahan PT PMM, dengan membuka segel 15 kontainer berisikan ilminit yang telah terverifikasi oleh PT Sucofindo dan Bea Cukai, tanpa izin.
Sekaligus mengambil sampel ilminit milik PT PMM yang sudah terverifikasi tersebut, untuk diuji di laboratorium milik PT Timah, yang berada di Batam.
”Dini hari pukul 02.00 WIB tanggal 22 Mei 2026, diambil sampel kita dibawa ke PT Timah yang ada di Batam. Tidak ada izin dari kita, tidak ada izin dari PT Sucofindo dan tidak ada izin dari Bea Cukai. Aneh tapi inilah faktanya, bahkan berani melakukan tindakan pidana,” terang Poltak Silitonga.
”Dan katanya ada perbedaan kadar antara hasil PT Sucofindo dan Bea Cukai dengan hasil uji lab mereka di PT Timah. Dan katanya lagi, barang kita memiliki zat radioaktif yang sangat berbahaya, yang dilarang oleh pemerintah. Kalau faktanya begitu, tidak mungkin barang yang akan diekspor ini bisa lolos dari Sucofindo dan diperkuat oleh Bea Cukai,” tegasnya.
Perlu saya sampaikan, tambah Poltak, PT Timah tidak memiliki kewenangan oleh pemerintah, untuk melaksanakan survei terhadap mineral ikutan yang akan diekspor ke luar negeri.
Karena, yang memiliki kewenangan tersebut hanya empat perusahaan yakni PT Surveyor Indonesia (BUMN), PT Sucofindo (BUMN), PT Carsurin Tbk (Swasta) dan PT Tribhakti Inspektama.
Tak hanya itu, Poltak Silitonga juga menegaskan jika terbentuknya Satgas di Republik Indonesia, bertujuan menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa dan negara.
”Satgas itu telah dibentuk oleh negara melalui keputusan Presiden untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa dan negara. Bukan menakut-nakuti atau menargetkan kami seperti ini,” jelasnya.
”Apalagi kami disini berjuang demi perputaran roda ekonomi negara khususnya Bangka Belitung. Karena mayoritas masyarakat Bangka Belitung hidup dari tambang-tambang kecil,” tambahnya.

Poltak berharap, dirinya dapat bertemu langsung menghadap Presiden Prabowo, untuk melaporkan yang sebenarnya sekaligus melaporkan oknum-oknum di tubuh Satgas Trisakti.
”Harapan saya kepada bapak Presiden, semoga tuhan memberkatimu dalam menjalankan roda pemerintahan ini, tetapi jangan salah pilih orang-orang untuk duduk bersama Presiden sehingga menyakiti hati rakyat,” pungkasnya.
Senada, perwakilan masyarakat Bangka Belitung, Rudi Syahwani yang turut hadir dalam jumpa pers itu, menyampaikan kekhawatirannya. Apabila, kejadian tersebut berdampak kepada para investor yang akan masuk ke provinsi Bangka Belitung.
”Kalau para investor pada kabur, yang kasihan ya masyarakat di Bangka Belitung. itu mesti dipikirkan oleh bapak Presiden walaupun suara kami sedikit, tapi ada suaranya di Bangka Belitung. Jadi kami harap Satgas ini ditinjau dan dievaluasi kembali, karena apa yang terjadi terhadap PT PMM itu adalah abuse of power, penyalahgunaan wewenang,” tegas Rudi Syahwani.
Rudi juga menjelaskan, jika yang dialami PT PMM oleh Satgas Trisakti adalah sengaja mencari-cari kesalahan. Sampai akhirnya tertangkap di Batam.
”Sebenarnya saya sudah menyarankan dari lama untuk menempuh jalur hukum, tetapi pihak PMM cukup bersabar sampai akhirnya kejadian di Batam, mungkin mereka hilang kesabaran,” ujarnya.
”Kehadiran PT PMM sangat memberikan kontribusi bagi daerah, membuka lapangan pekerjaan salah satunya. Dan yang terpenting adalah memberikan manfaat bagi pemanfaatan mineral di Bangka Belitung,” tutup Rudi.
Terakhir, salah satu petinggi PT PMM, Kuncoro menyampaikan rasa kecewanya terhadap oknum Satgas Trisakti. Sehingga, dirinya merasa terdzolimi.
”Janganlah pergunakan hukum untuk menghukum orang yang tidak bersalah, tapi gunakan untuk tegakkan kebenaran,” tutup Kuncoro terbata-bata menahan emosi. (Ek.F)
















