PAPINKAPOST
PANGKALPINANG — CV Eka Jaya Mineral (CV EJM) menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan ponton binaannya menambang serta membawa hasil timah untuk dijual kepada pihak lain di luar PT Timah.
Direktur CV EJM, Rama, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, hasil penambangan dari ponton binaan CV EJM tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan PT Timah.
Menurut Rama, aktivitas di lapangan, terutama terkait hasil penambangan, diawasi oleh panitia dan tim keamanan PT Timah. Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan hasil penambangan diserahkan melalui jalur yang semestinya.
CV EJM juga mempersilakan pihak yang memiliki bukti mengenai adanya ponton binaannya membawa hasil timah keluar untuk dijual kepada pihak lain agar menyampaikan bukti tersebut.
Bahkan, Rama menyebut pihaknya telah menyiapkan imbalan Rp20 juta bagi siapa pun yang mampu memberikan bukti valid dan dapat diverifikasi.
“Kalau dari abang ada bukti bahwa ada ponton EJM yang membawa hasil timah keluar selain ke PT Timah, silakan sampaikan. Kami bahkan siap memberikan imbalan Rp20 juta apabila bukti tersebut benar dan dapat dibuktikan,” tegas Rama.
Ia menambahkan, apabila terdapat ponton yang terbukti membawa hasil timah keluar dari mekanisme PT Timah, CV EJM akan meminta ponton tersebut menghentikan aktivitasnya dan tidak lagi bekerja di wilayah Sampur.
Selain soal dugaan penjualan timah, CV EJM juga mengklarifikasi informasi mengenai kepemilikan perusahaan yang sebelumnya dikaitkan dengan nama Yogi Maulana.
Rama menegaskan CV Eka Jaya Mineral merupakan perusahaan yang dimiliki dan dikelolanya. Ia membantah adanya hubungan kepemilikan maupun pengelolaan CV EJM dengan Yogi Maulana.
“Saya juga bingung kenapa CV Eka Jaya Mineral dikaitkan dengan Yogi Maulana. Saya tegaskan, tidak ada hubungan apa pun dengan beliau dalam kepemilikan maupun pengelolaan CV EJM. CV EJM secara resmi milik dan saya yang menjalankan sebagai direktur,” ujarnya.
Rama meminta informasi mengenai kepemilikan dan pihak yang berada di balik CV EJM tidak disampaikan berdasarkan asumsi atau keterangan yang tidak memiliki dasar dokumen yang jelas.
Tegaskan Komitmen kepada PT Timah
CV EJM juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan kegiatan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan PT Timah.
Rama menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk membawa atau menjual hasil timah melalui jalur lain di luar mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak memiliki kepentingan untuk membawa atau menjual hasil timah melalui jalur lain di luar mekanisme yang telah ditentukan,” katanya.
CV EJM berharap media dan masyarakat mengedepankan fakta, bukti, serta proses verifikasi sebelum menyampaikan tudingan terhadap pihak tertentu.
Pihak perusahaan menyatakan tetap menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi. Namun, mereka meminta setiap tuduhan serius didukung dasar dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru maupun merugikan pihak yang diberitakan.
Hak jawab tersebut disampaikan CV EJM sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai aktivitas ponton binaan, penjualan hasil timah, serta kepemilikan perusahaan. (red)
CV EJM Klarifikasi Tak Pernah Jual Timah Keluar PT Timah

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST BELITUNG — Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster) di Kantor DPRD…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung oleh massa yang menyebut…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Segelintir orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster) berencana akan…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Kepentingan segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat luas kerap dijadikan sebagai alat untuk…

PAPINKAPOST JEBUS – Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak Jebus, Kabupaten Bangka Barat hancur dihajar tambang…










