Kapolda Babel: Tak Ada yang Kebal, Oknum Pembeking Tambang Ilegal Akan Ditindak

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST

BANGKA BELITUNG – Polda Bangka Belitung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal maupun penyelundupan timah. Bahkan, aparat yang terbukti terlibat atau membekingi aktivitas ilegal tersebut dipastikan akan ikut ditindak.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menyusul arahan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal dan praktik penyelundupan timah di Bangka Belitung.

banner 325x300

Viktor menegaskan, instruksi Presiden bukan sekadar imbauan, melainkan perintah yang harus diterjemahkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik,” ujar Viktor, Jumat (14/8/2026).

Ia memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Babel tidak akan berhenti pada tindakan yang telah dilakukan. Penindakan, kata dia, akan terus dilakukan terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya ya, termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan,” tegasnya.

Yang tak kalah penting, Viktor menegaskan penindakan juga berlaku apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Tidak ada perlakuan khusus maupun pengecualian berdasarkan jabatan atau latar belakang seseorang.

“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru dapat berhadapan dengan proses hukum apabila terbukti menjadi bagian dari aktivitas pertambangan ilegal maupun penyelundupan.

Viktor juga menekankan bahwa persoalan pertambangan tidak semata-mata diselesaikan dengan penindakan. Pemerintah harus memastikan masyarakat memiliki akses terhadap aktivitas pertambangan yang legal sehingga tidak kembali terdorong masuk ke praktik ilegal.

Karena itu, Polda Babel menyatakan siap mengawal rencana pemerintah daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” jelas Irjen Pol Viktor.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih marak di berbagai daerah.

Presiden menyebut terdapat sekitar 1.000 tambang ilegal dan meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas, termasuk terhadap oknum yang terlibat maupun membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Khusus Bangka Belitung, Presiden juga menyoroti persoalan penyelundupan timah dan meminta agar praktik tersebut diberantas.

Arahan tersebut kini mendapat respons langsung dari Polda Babel. Dengan penegasan Kapolda bahwa “siapa pun” akan ditindak, perhatian publik selanjutnya tertuju pada sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam penindakan konkret, termasuk apabila dugaan keterlibatan oknum aparat benar-benar ditemukan. (***)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *