Tegas, Kasintel Kejari Pangkalpinang Bantah Terima Uang dari DPRD

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST

‎PANGKALPINANG – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Pangkalpinang, Anjasra Karya, secara tegas membantah adanya permintaan maupun penerimaan uang dari pihak DPRD Kota Pangkalpinang yang mengatasnamakan dirinya terkait agenda perpisahan maupun perpindahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

‎Anjasra menegaskan, baik ketua maupun anggota DPRD Kota Pangkalpinang tidak pernah dimintai ataupun memberikan uang maupun pemberian dalam bentuk apa pun kepadanya terkait perpindahan tugas tersebut.

‎”Saya selaku Kasintel Kejari Pangkalpinang, tidak pernah meminta ataupun menerima dalam bentuk uang atau apa pun, dari pihak DPRD Kota Pangkalpinang. Baik dari ketua ataupun anggota DPRD Kota Pangkalpinang,
‎terkait dengan perpisahan atau perpindahan saya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sesuai dengan perintah bapak Kajari Pangkalpinang,” tegas Anjasra kepada Babelterkini.com, Jumat (3/9/26).

‎Menurut Anjasra, klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memastikan bahwa isu mengenai adanya permintaan uang tersebut tidak benar.

‎Klarifikasi tersebut, menurut Anjasra, perlu diketahui oleh masyarakat luas agar nama baik dirinya secara pribadi, maupun jabatannya di institusi Kejaksaan tetap terjaga dengan baik.

‎”Saya harap klarifikasi ini dapat menjadi penegasan kepada masyarakat bahwa saya tidak pernah melakukan permintaan ataupun menerima uang dan pemberian apa pun,” pungkasnya. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *