Gelar Pra-UKW, PWI Babel Tegaskan Standar Wartawan Profesional

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST
‎PANGKALPINANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bangka Belitung mempertegas kesiapan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melalui kegiatan Pra-UKW di Kantor Sekretariat PWI Babel, Selasa (20/10/26).
‎
‎Sebanyak 21 peserta dari jenjang Muda, Madya, dan Utama mengikuti pembekalan sebelum menjalani ujian kompetensi.
‎
‎Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kemampuan sekaligus pengingat, bahwa profesi wartawan menuntut penguasaan keterampilan jurnalistik, kepatuhan terhadap kode etik, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
‎
‎PWI Babel menghadirkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Babel, Fakhruddin Halim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Babel, Replianto sebagai pemateri.
‎
‎Materi yang diberikan mencakup keterampilan jurnalistik, penulisan dan penyuntingan berita, Kode Etik Jurnalistik, serta mekanisme rapat redaksi.
‎
‎Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Babel, Budi Rahmad, menegaskan bahwa peserta harus memanfaatkan pembekalan tersebut secara serius. Kesiapan menghadapi UKW harus ditunjukkan melalui penguasaan materi dan kemampuan menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar profesi.
‎
‎“Pra-UKW ini bukan formalitas. Peserta harus benar-benar mempersiapkan diri, memahami regulasi pers, menguasai keterampilan jurnalistik, dan menjunjung tinggi kode etik. Kompetensi harus dibuktikan melalui kemampuan nyata, bukan sekadar pengakuan sebagai wartawan,” tegas Budi.
‎
‎Ia menambahkan, PWI Babel berkomitmen meningkatkan kualitas wartawan di Bangka Belitung agar mampu bekerja secara profesional, menjaga akurasi pemberitaan, dan mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada publik.
‎
‎Ketua DKP PWI Babel, Replianto, memberikan penekanan khusus terhadap kemampuan dasar jurnalistik peserta jenjang Muda. Menurutnya, kemampuan menulis dan menyunting berita merupakan keterampilan mendasar yang wajib dikuasai setiap wartawan.
‎
‎“Wartawan harus bisa menulis berita. Jangan menyandang profesi wartawan kalau menulis berita saja tidak bisa. Kode Etik Jurnalistik harus dipahami dan dijalankan, begitu juga mekanisme rapat redaksi. Semua itu merupakan dasar dalam menjalankan profesi jurnalistik,” tegas Replianto.
‎
‎Pernyataan tersebut menegaskan bahwa profesi wartawan tidak cukup hanya bermodalkan identitas atau pengalaman lapangan.

‎Sementara itu, Sekjen PWI Babel, Fakhruddin Halim, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi wartawan di tengah maraknya informasi palsu atau hoaks. Wartawan dituntut mampu memverifikasi fakta, menguji kebenaran informasi, dan menyajikan pemberitaan secara akurat serta bertanggung jawab.
‎
‎”Peningkatan kompetensi menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas pers dan kepercayaan publik. Wartawan yang profesional harus bekerja berdasarkan fakta, menjunjung tinggi etika, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *