Beri Remisi Umum Bagi Napi dan Anak Binaan, Molen: Selamat Bergabung Kembali Dengan Keluarganya

banner 120x600
banner 468x60

Pangkalpinang, Papinkapost.id Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau biasa di sapa Molen, mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan lapas kelas IIA Tua Tunu, yang sudah berhasil menjalankan masa hukumannya (bebas).

Hal itu ia sampaikan, pada acara pelaksanaan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/23) pagi.

banner 325x300

“Bagi yang sudah keluar (bebas) hari ini, selamat bergabung lagi dengan keluarga nya, semoga tidak mengulangi hal yang sama. Salam hormat kami kepada keluarga besar mereka,” ujar Wako Molen, saat diwawancarai sejumlah wartawan, seusai acara tersebut.

“Kami juga turut mendoakan kepada seluruh napi dan anak binaan yang masih berada di dalam sini, untuk tetap kuat menjalankan masa hukumannya. Agar, bisa keluar tanpa kendala nantinya,” timpal Molen.

Molen juga mengingatkan, “Dalam hidup memang ada ujian yang harus kita jalani, namun tetaplah Istiqomah menjalani apa yang sudah menjadi aturan kita. Jika kita menjalaninya sesuai aturan, Inn Syaa Allah tidak masuk kesini,” tungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas IIA Tua Tunu, Badarudin, menyebut ada sekitar 4 narapidana yang bebas langsung. Ia juga berharap, narapidana yang bebas pada Kamis (17/8/23) ini, menjadi orang dengan karakter yang lebih baik.

Kepala Lapas Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang, Badarudin

“Setelah mendapatkan remisi umum, ada 4 orang napi yang langsung bebas hari ini, dengan kasus pencurian,” ungkap Badarudin kepada sejumlah wartawan.

“Kami berharap, dengan adanya pemberian remisi itu menjadikan mereka warga negara yang lebih baik. Sehingga ketika dia kembali bersosialisasi kepada masyarakat, dapat menjadi warga negara yang taat hukum. Serta, tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutupnya. (Ek)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *