banner 728x250 banner 728x250

Pernah Dipecat, KPU Pangkalpinang Loloskan ‘ER’ jadi Anggota PPS Lagi?

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANG – Lagi-lagi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menuai konflik ditengah-tengah masyarakat Beribu Senyuman.

banner 325x300

Kali ini, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian disinyalir meloloskan seorang panitia pemilihan suara (PPS) berinisial ER, yang sebelumnya tercatat pernah dijatuhkan sanksi dan diberhentikan sebagai anggota PPS, pada 20 Februari 2023 lalu.

Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih, pada kota Pangkalpinang tahun 2024, Sabtu (25/5/24).

Dalam surat KPU kota Pangkalpinang nomor: 14/PP.04.2-Pu/197/2024 tentang calon anggota PPS di 42 kelurahan se-kota Pangkalpinang dan akan dilantik, pada hari Minggu 26 Mei 2024 jam 13.00 WIB, di Grand Safran Hotel Pangkalpinang.

Dan untuk surat pemecatan itu sendiri berdasarkan hasil berita acara pleno PPS kelurahan Asam Nomor 005/PP.05.1-BA/1971041006/2023, tentang pemberhentian petugas pemutakhiran data pemilih kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui untuk Pemilu 2024.

Juga dalam surat keputusan KPU Pangkalpinang Nomor 98 Tahun 2023 Tentang pemberhentian petugas Pemuktahiran data pemilih kelurahan Asam untuk Pemilu 2024 atas nama Endar Riswandie.

Kabarnya, Ketua KPU Pangkalpinang dan ER memiliki kedekatan dalam sebuah organisasi Alumni Mahasiswa Islam, sehingga ER bisa “diloloskan” sebagai anggota PPS Pilkada Gubernur dan Wagub, serta Walikota dan Wawako tahun 2024.

“Orang yang sudah dipecat KPU Pangkalpinang karena melakukan pelanggaran pada Pemilu kemaren, sekarang diluluskan jadi anggota PPS, yang benar saja,” cetus Udin, salah satu warga asli Kota Pangkalpinang, kepada wartawan-red.

“Jangan mentang-mentang satu almamater organisasi terus dengan mudahnya merekrut dan meluluskan teman seorganisasinya, kita akan periksa dan mendata siapa saja yang diluluskan untuk menjadi anggota PPS yang diduga bermuatan KKN,” sambungya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian belum menanggapi konfirmasi wartawan-red melalui pesan WhatsApp juga via telepon. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan