BANGKABELITUNG – Ketua Umum (Ketum) Organisasi Barisan Relawan Cinta Tanah Air (BARETTA) Indonesia, Armansyah, SS., S.H angkat bicara, terkait rencana pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) atau nuklir di pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu melihat efek negatif yang akan dihasilkan limbah nuklir tersebut, terhadap lingkungan dan masyarakat.
Hal itu dikatakan Arman terkait pernyataan Direktur Operasi PT. ThorCon Power Indonesia, Bob S. Effendi seperti melansir berita media Antara pada Rabu (23/03/2023) dengan judul ‘PT Thorcon Siapkan Rp17 Triliun Bangun PLTT di Pulau Gelasa Babel‘ yang menyatakan bahwa “Kami mengharapkan kepastian hukum dari pemerintah pusat terkait PLTT di Pulau Gelasa untuk memberikan payung Perpres, agar perubahan-perubahan terkait tata ruang yang dilakukan oleh pemprov dapat dipayungi oleh Perpres,”.
Selain itu, Pembangunan PLTT di Pulau Gelasa juga ditentang oleh Bambang Pati Jaya, yang saat itu menjabat Ketua DPD Partai Golkar Babel dan Anggota Komisi XII DPR RI seperti yang termuat di media Babelpos.co pada Minggu (15/12/2024) lalu, yang berjudul ‘Reaktor Nuklir Pulau Gelasa? BPJ: Komisi XII DPR RI Belum Pernah Beri Persetujuan!’.
Bambang Pati Jaya yang biasa disapa BPJ dalam statementnya di media tersebut mengatakan bahwa Regulasi pengembangan untuk Energi Nuklir kedepannya akan diatur dalam RUU EBT yang sedang digodok di Komisi XII yang merupakan RUU carry over dari Komisi VII periode 2019-2024.
Arman merinci, adapun Isotop Radioaktif yang dilepaskan dalam kecelakaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir meliputi Iodin-131 (I-131), Cesium-134 (Cs-134), dan Cs-137.
“Dalam jenis kecelakaan yang paling parah, seperti kecelakaan Chernobyl pada tahun 1986, Isotop Radioaktif berbahaya lainnya, seperti Strontium-90 (Sr-90) dan Plutonium-239, juga dapat dilepaskan,” paparnya.
Lebih lanjut diterangkan Arman, Energi Nuklir memiliki beberapa dampak negatif diantaranya Limbah Radioaktif.
Limbah Radioaktif dari Energi Nuklir dapat tetap berbahaya selama Ribuan hingga Jutaan Tahun. Limbah ini harus disimpan dengan sangat hati-hati.
Selain itu, Energi Nuklir juga memiliki dampak Negatif lainnya seperti, Gangguan Sosial dan Psikologis, Kerusakan DNA, Kerusakan Tanaman, Hewan Liar, dan Lapisan Ozon serta Peningkatan Sulfur Dioksida di Udara.
“Oleh karena itu sebagai Ketua Umum Baretta Indonesia mempertanyakan tentang Dampak Limbah dari Energi Nuklir dari rencana Pembangunan PLTT di Pulau Gelasa oleh PT. ThorCon Power Indonesia yang sangat berdampak kepada warga masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Arman.(*)