banner 728x250

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tanur Berlanjut, Istri dan Anak Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memeriksa tiga saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur pada Senin, 25 November 2024.

banner 325x300

Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial OCK selaku Pengacara, kemudian RBP selaku anak tersangka ZR dan DA selaku istri tersangka ZR.

“Ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur atas nama tersangka ZR dan Tersangka LR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya dikutip, Selasa (26/11/2024).

Harli menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, di antaranya Ronald Tannur, MW, LR, ZR, dan 3 Hakim PN Surabaya, ED, M, serta HH. (**)

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan