Ketua ICMI Babel: “Dominus Litis dalam RKUHAP Ditakutkan Muncul Pelanggaran HAM”

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

BANGKABELITUNG – Ketua Pemuda Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bangka Belitung, Gustin M.Pd mengungkapkan, bahwa polemik Dominus Litis dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi memunculkan kekhawatiran adanya pelanggaran hak asasi manusia dan menciderai prinsip keadilan dalam hukum.

banner 325x300

Selain itu, dikhawatirkan juga melalui Dominus Litis ini rentan sekali diintervensi secara politis dalam pelaksanaannya, sehingga akan berdampak pada terbatasnya akses keadilan, ujar Gustin, Selasa (11/02/25)

Menurut Gustin, hal ini juga disampaikan oleh Ketua Umum Pemuda ICMI Pusat, Dr. Ismail Rumadan, MH, terkait dominus litis perlu disikapi secara serius, sebab kekuasaan yang besar khawatir sarat digunakan dan menjadi alat bagi kekuasaan untuk membungkam pihak-pihak lain yang tidak sejalan pola pikir dalam membangun negara dan bangsa.

Kewenangan ini tentu sangat power full. Terlebih lagi posisi kejaksaan berada di bawah kekuasaan eksekutif, sehingga kewenangan yang power ini cenderung bisa disalahgunakan, ujarnya.

Seharusnya perubahan dalam undang-undang harus bertujuan untuk memperbaiki sistem hukum dan bukan sekadar mengakomodasi kepentingan sesaat.

Ia menyarankan agar perbaikan sistem dilakukan dengan memperkuat fungsi pengawasan internal dan eksternal lembaga negara serta menegakkan disiplin kepada para anggota yang melanggar aturan, bukan dengan mengubah kewenangan yang sudah diatur dalam konstitusi. (Red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *