Jaga Kondusifitas Umum, Gubernur Hidayat Edarkan Surat Pengaktifan Siskamling

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID
‎PANGKALPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Hidayat Arsani memerintahkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Pemerintah Desa (Pemdes), mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan.

‎Hal itu juga berdasarkan perintah surat Mendagri No: 300.1.4/e.1/BAK tanggal 03 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas, terkait kondusifitas penyelenggaraan Trantibumlinmas di daerah.

‎Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,

‎Dalam surat edaran yang diterima redaksi, terdapat sebuah aplikasi bernama SIM Limmas, sebagai tempat masyarakat untuk melaporkan kondisi lingkungan yang tidak tentram.

‎”Masyarakat juga bisa melaporkan gangguan ketertiban lingkungan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Limmas). Sebagai satu data nasional pelaporan Penyelenggaraan Linmas di daerah,” ujar Gubernur Hidayat dalam surat edaran tersebut, pada Senin (8/9/25).

‎”Serta melaporkan pelaksanaannya secara periodik kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya. (**)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *