banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Sahbandar Perikanan : Surat Penyataan Nakhoda Perahu Nelayan Jika Berhendak Melaut

banner 120x600
banner 468x60

Pangkalpinang- Papinkapos.Id
Cuaca laut dianggap Ekstrime bagi Nelayan sebagian enggan melaut namun sebagian nelayan bersikeras untuk melaut, hal ini menjadi perhitungan keselamatan jiwa maupun sektor ekonomi nelayan khusunya nelayan perorangan maupun nelayan kelompok dengan memiliki perahu motor berukuran dibawah 30 GT.

“Tidak kuat rasanya jika kami menunggu di perahu motor yang sudah 1 minggu ini bg ujar Ambok”,  Kebutuhan kami diatas perahu motor ini setiap hari sudah menyusut belum lagi keluarga di rumah butuh hasil yang kami dapat, tapi keadaan cuaca saat ini juga tidak berpihak sehingga kami berdiam diri sesambil menunggu cuaca membaik ujar Ambok kepada awak media.

banner 325x300

Pantauan awak media pada tambatan perahu motor di Pelabuhan Perikanan Pantai muara sungai baturusa Pangkalbalam kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Bangka Prov Kepulauan Bangka belitung, ramainya perahu motor dengan berjajar baik pada muka dermaga maupun kolam dermaga bagian dalam dihiasi warna warni motif perahu nelayan disertai kelap kelip lampu belits diatas perahu motor. Dijumpai kepala Sahbandar Perikanan Sularsono menyampaikan bahwa diminggu ini sebanyak 41 perahu nelayan hendak melaut kami keluarkan Surat Permohonan Berlayar, namun tentunya hal ini juga memperhatikan keadaan perkiraan cuaca dari informasi BMKG.2/3/2023

Sularsono menjelaskan bahwa bagi nelayan hendak melaut dengan kesiapan Dukumen perahu motornya dan juga melampirkan surat pernyataan dari pemilik perahu maupun penyataan nakhoda yang isinya menerangan :
1. Nama Nakhoda
2. Nakhoda Kapal
3. Bunyi pernyataan :
A. Bahwa sesungguhnya telah mendapatkan informasi dari BMKG dan Sahbandar perikanan tentang perkiraan cuca buruk, untuk menunda keberangkatan kapal kelaut,
B. Melengkapi alat keselamatan diatas kapal berupa left jaket, pelampung, apar serta barang bawaan diangap aman.
c. Nakhoda bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi terhadap resiko kapal maupun crew diatas kapal.

Tidak cukup sampai administrasi kelengkapan dokumen perahu motor yang dilampirkan ke sahbandar namun fisik crew nelayan juga di sesuaikan dengan absensi berdasarkan nama crew diatas perahu motor tersebut hal ini kami ingin meyakinkan ujar Sularsono. ( PR )

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *