PAPINKAPOST.ID
PANGKALPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani meminta kepada PT Timah Tbk untuk mempercepat transaksi pembayaran jual-beli timah.
Hal itu disampaikan Hidayat, saat meninjau smelter PT Tinindo internusa bersama Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah dan Kasum TNI, Letjen Richard Taruli H. Tampubolon, Selasa (30/9/2025) pagi.
”Untuk PT Timah, minta tolong untuk mempercepat pembayaran ke rakyat yang jual timah, paginya beli, sorenya bayar. Dan harganya juga tolong dinaikan, simpel aja maunya rakyat,” ujar Gubernur Hidayat.
”Kita juga punya program koperasi merah putih yang sudah dibangun di 360 desa, yang diharapkan dapat bersinergi dengan PT Timah,” harapnya.
Lebih lanjut, Hidayat Arsani juga meminta kepada Satgas Timah untuk tidak bertindak arogan yang dapat memperkeruh suasana, karena ini terkait bisnis, bukan perang.
”Dan untuk satgas, tolong jangan membuat suasana yang bisa bikin heboh, karena ini bisnis bukan perang, tentara dicintai rakyat bukan musuh rakyat,” ujarnya.
”Saya juga berterimakasih kepada Jampidsus dan Kasum TNI karena sudah membawa angin teduh bagi para pendemo yang akan menggelar aksi tanggal 6 Oktober nanti. Untuk masyarakat sementara ini tidak usah demo, biarkan saya sebagai Gubernur yang menyelesaikan masalah ini,” lanjut dia. (Tim)
Beranda
Bangka Belitung
Gubernur Hidayat Minta PT Timah Percepat Pembayaran: Paginya Beli, Sorenya Bayar
Gubernur Hidayat Minta PT Timah Percepat Pembayaran: Paginya Beli, Sorenya Bayar

Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal di Hutan Lindung Lubuk Kabupaten Bangka Tengah hingga kini…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal yang menghancurkan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk jilid II…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Luar biasa!!! Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng)…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG– Ormas Badan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) meminta aparat kepolisian mengungkap aktor belakang…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Batara Harahap dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Babel…











