PAPINKAPOST.ID
PANGKALPINANG – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel, Aco Rahmadi Jaya, menyatakan jika berkas perkara wagub Hellyana soal kasus penipuan hotel telah lengkap atau P21.
”Iya benar, hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari teman-teman penyidik dari Polda Kepulauan Babel. Dan perkara dinyatakan P21 atas nama ibu Hellyana,” ujar Aco kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/10/2025) siang.
Selanjutnya, Aco menjelaskan jika perkara tersebut memenuhi syarat-syarat restoratif justice (RJ) . Maka dari itu, upaya lanjut dari Kejaksaan adalah mencoba memediasi kedua belah pihak.
”Untuk sekarang upaya kita cuma melakukan mediasi kedua belah pihak terkhususnya korban. karena syarat-syarat perkara ini memenuhi unsur RJ, maka akan diusahakan untuk RJ” jelas mantan Kajari Pandeglang itu.
”Tapi apabila tidak ada kesepakatan damai terutama dari pihak korban, maka perkara akan dilanjutkan,” tutupnya. (Ek)
Berkas Perkara Wagub Hellyana Dinyatakan Lengkap, Ini Langkah Kejaksaan!!

Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) bersama Satuan pelaksana (Satlak)…

PAPINKAPOST.ID BANTEN — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), mengajak insan pers di daerah…

Tegaskan Kepemimpinan Pro Rakyat, Gubernur Hidayat Hadir Langsung dalam Acara Puncak Baksos IKM-FKMB
PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG — Kepedulian sosial, nilai kekeluargaan, dan semangat gotong royong masyarakat Bangka Belitung kembali…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Tak terima menjadi korban penganiayaan dari teman cowok nya sesama Disc Jockey…

Papinkapost.id Tempilang – Puluhan ton pasir timah yang berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik…










