Tersandung 2 Kasus, Nasib Wagub Hellyana di Ujung Tanduk??

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANG – Tak main-main, Wakil Gubernur Provinsi Babel, Hellyana harus tersandung dalam dua kasus sekaligus. Yakni kasus penipuan hotel, yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel.

banner 325x300

Dan selanjutnya terkait kasus ijazah palsu bergelar Sarjana Hukum (SH), yang saat ini masih bergulir di Bareskrim Mabes Polri.

Kasus penipuan Hotel Wagub Hellyana ber-status sebagai tersangka dan tak lama lagi di muka persidangan akan menyandang status terdakwa. Sedangkan kasus ijazah palsu bergelar SH, Bareskrim Polri telah resmi menaikannya ke tahap Penyidikan.

“Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari teman-teman penyidik Polda Babel. Dan perkara dinyatakan P21 atas nama ibu Hellyana,” tegas Asintel Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, Selasa (4/10/2025).

“Upaya kita cuma melakukan mediasi kedua belah pihak terkhususnya korban. Karena syarat-syarat perkara ini memenuhi unsur RJ, maka akan diusahakan untuk RJ. Tapi apabila tidak ada kesepakatan damai terutama dari pihak korban, maka perkara akan dilanjutkan,” lanjutnya.

Sementara itu, informasi terkini yang berhasil dihimpun redaksi,  menyebutkan bahwa penyidikan kasus ijazah palsu bergelar SH yang menjerat Wagub Hellyana hingga kini terus bergulir di Bareskrim Polri. Pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut terus dilakukan pemeriksaan.

“Mulai dari Minggu lalu, intens pemeriksaan saksi-saksi bahkan sampai hari ini pun pemeriksa saksi terus dilakukan Bareskrim Polri,” ucap sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (4/11/2025) malam.

“Kasus ijazah palsu itu sedikit lagi rampung, tinggal menunggu keterangan tambahan dari Universitas Azzahra,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *