PANGKALPINANG – Luar biasa!!! Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali dihajar tambang timah ilegal.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun redaksi menyebutkan, bahwa puluhan ponton tambang timah ilegal saat ini tengah beroperasi di Hutan Lindung Sarang Ikan.
“Kembali beroperasi lagi (sarang ikan-red), ada 80 an ponton rajuk sekarang,” ujar sumber tertutup, Kamis (4/12/2025), kepada redaksi.
“Ada bos Abs Lubuk, di Backup oknum aparat setempat inisial BD dan GD. Ada juga BR oknum Satgas,” ucapnya.
Diungkapkannya, pasir timah dari hasil penambangan timah ilegal di Sarang Ikan ditampung oleh salah satu perusahaan milik mitra PT Timah.
“Timah nya ke PT Timah, melalui mitra perusahaan PT Timah, kalau tidak salah perusahaan CV AMR,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)


















