PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal di Hutan Lindung Lubuk Kabupaten Bangka Tengah hingga kini terus memperlihatkan kebengisannya. Betapa tidak, tambang timah ilegal di Hutan terlarang itu diketahui beroperasi tanpa henti.
Bahkan, hingga kini tak ada satu pun instansi terkait yang mampu menghentikan dan menindak tegas praktik gelap tambang timah ilegal di Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk jilid II.
Tutup mata, takut atau sengaja dibiarkan seolah mengisyaratkan ketidakpedulian para petinggi di Negeri Serumpun Sebalai. Hal ini pun tentunya disesalkan salah satu petinggi Satgas PKH Halilintar yang minta namanya untuk tidak dipublish.
“Berita kan terus mas, sentil APH nya, sentil Dinas Kehutanan nya, sentil ESDM nya biar semua bergerak juga,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
“Wartawan dorong terus, yang di daerah (Pemprov dan Pemda-red) punya kewenangan untuk bergerak, jangan diam saja. Apa tidak malu ilegal di depan mata di diamkan saja,” sesalnya.
Diungkapkannya bahwa para petinggi yang ada di Negeri Serumpun Sebalai tidak selayaknya bungkam, mengetahui adanya praktik gelap tambang timah ilegal di Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk.
“Gunakan kekuatan kalian (wartawan-red) untuk menyentil orang-orang yang seharusnya berbuat tapi justru bungkam seribu bahasa. Nanti kalau semua dikerjakan Satgas PKH ya bubarkan saja instansi terkait yang ada di Babel,” sesalnya lagi.
Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Ketua Komisi XII DPR RI dapil Bangka Belitung, Bambang Patijaya nampaknya lebih memilih bungkam ketimbang bersuara lantang. Hingga berita ini ditayangkan, Konfirmasi yang sudah dilayangkan redaksi tak kunjung mendapat jawaban.
Terkait dengan hal ini, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam upaya konfirmasi. (red)


















