PAPINKAPOST.ID
PANGKALPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani melaporkan Batara Harahap ke Polda Babel, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Terkait aksi demo yang berlangsung anarkis di PT Timah Tbk, pada tanggal 6 Oktober 2025 lalu.
Dikatakan Gubernur Hidayat, laporan tersebut sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa apa yang disampaikan Batara dalam laman tiktok miliknya adalah bohong.
”Supaya masyarakat tahu bahwa itu tidak benar, itu fitnah dan yang bersangkutan juga supaya tahu, makanya kita serahkah ke hukum,” ujar Hidayat Arsani, dikutip Jendelababel.com, Senin (8/12/25) sore.
“Kalau kita diam saja, nanti dianggap benar, apa kata masyarakat. Makanya kita laporkan,” lanjutnya.
Diketahui, sebelum Gubernur Babel Hidayat, mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman juga sempat melayangkan laporan dengan tuduhan yang sama ke Polda Babel.
Bahkan, laporan tersebut sudah dilayangkan pada tanggal 25 November 2025 lalu.
”Iya, yang bersangkutan pernah mengirimkan surat pengaduan ke Polda,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi dalam upaya konfirmasi dengan Batara Harahap. (**)
Beranda
Bangka Belitung
Difitnah Jadi Dalang Demo Anarkis di PT Timah, Gubernur Hidayat Lapor Batara ke Polisi
Difitnah Jadi Dalang Demo Anarkis di PT Timah, Gubernur Hidayat Lapor Batara ke Polisi

Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal di Hutan Lindung Lubuk Kabupaten Bangka Tengah hingga kini…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal yang menghancurkan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk jilid II…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG – Luar biasa!!! Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng)…

PAPINKAPOST.ID PANGKALPINANG– Ormas Badan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) meminta aparat kepolisian mengungkap aktor belakang…












