Difitnah Jadi Dalang Demo Anarkis di PT Timah, Gubernur Hidayat Lapor Batara ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID
‎PANGKALPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani melaporkan Batara Harahap ke Polda Babel, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

‎Terkait aksi demo yang berlangsung anarkis di PT Timah Tbk, pada tanggal 6 Oktober 2025 lalu.

‎Dikatakan Gubernur Hidayat, laporan tersebut sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa apa yang disampaikan Batara dalam laman tiktok miliknya adalah bohong.

‎”Supaya masyarakat tahu bahwa itu tidak benar, itu fitnah dan yang bersangkutan juga supaya tahu, makanya kita serahkah ke hukum,” ujar Hidayat Arsani, dikutip Jendelababel.com, Senin (8/12/25) sore.

‎“Kalau kita diam saja, nanti dianggap benar, apa kata masyarakat. Makanya kita laporkan,” lanjutnya.

‎Diketahui, sebelum Gubernur Babel Hidayat, mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman juga sempat melayangkan laporan dengan tuduhan yang sama ke Polda Babel.

‎Bahkan, laporan tersebut sudah dilayangkan pada tanggal 25 November 2025 lalu.

‎”Iya, yang bersangkutan pernah mengirimkan surat pengaduan ke Polda,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, redaksi dalam upaya konfirmasi dengan Batara Harahap. (**)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *