PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional, Rabu (9/12/25).
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pemprov Babel sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peringkat 2 dalam upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan daerah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Babel dalam memperkuat integritas birokrasi, transparansi anggaran, serta pengawasan layanan publik.
KPK menilai pemprov ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi program pencegahan korupsi, mulai dari digitalisasi layanan hingga peningkatan kualitas pelaporan aset dan perizinan.
Peringkat tersebut menempatkan Babel sebagai salah satu provinsi dengan komitmen antikorupsi terbaik di Indonesia pada 2025. KPK menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi dorongan agar pemerintah daerah terus memperbaiki tata kelola dan menjaga ruang publik tetap bersih dari praktik koruptif.
Momentum Hakordia 2025 diharapkan menjadi titik pengingat bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian menjaga transparansi serta ketegasan dalam menegakkan etika pelayanan publik.
Dari pusat hingga daerah, upaya pencegahan korupsi menjadi kerja panjang yang menuntut konsistensi, bukan seremoni.


















