PAPINKAPOST – Beberapa tempat pembakaran arang kayu di jalan Air Papan dan jalan Kerkai, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, diduga tidak mengantongi izin.
Berdasarkan pantauan wartawan papinkapost.id, beberapa tempat produksi arang tersebut masih beroperasi sejak pukul 17.00 WIB, pada Kamis (2/4/26).
Bahkan saat dilokasi, beberapa truk masih beraktivitas memasok bahan baku ke tempat produksi.
Tak hanya itu, satu tempat produksi yang tepat beroperasi dipinggir jalan Air Papan, terpantau belasan tungku pembakaran yang memproduksi hingga ribuan ton arang perminggu.
Salah satu warga sekitar, Bujang mengaku tidak pernah ada bantuan kepada masyarakat, sekalipun bersifat sembako.
”Dak pernah ada bantuan bang,” ujar Bujang singkat, saat dibincangi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi papinkapost dalam upaya konfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) Kehutanan DLHK Provinsi Babel dan Kepala KPHP Sungai Sembulan. (red)
Beranda
Uncategorized
Tempat Produksi Arang di Jalan Air Papan Diduga Ilegal, Warga Sebut Tak Dapat CSR
Tempat Produksi Arang di Jalan Air Papan Diduga Ilegal, Warga Sebut Tak Dapat CSR

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST.ID – Rencana kegiatan penambangan ilegal di kawasan non IUP di lepas pantai Tanjung Bunga,…

PAPINKAPOST.ID – Dittipidter Bereskrim Polri diketahui telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penyeludupan…

PAPINKAPOST.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Provinsi Babel memeriksa empat tersangka tindak…

PAPINKAPOST.ID BANGKA— Kejadian pengerusakkan dan hilangnya sejumlah barang di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan…

PAPINKAPOST.ID – Ketua DPD Golkar Kota Pangkalpinang periode 2026/2031, Adi Irawan, terancam dilaporkan ke Badan…










