GBT Cambai Milik PT Timah Diduga Tampung Timah Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST
‎PANGKALPINANG – Gudang Biji Timah (GBT) milik PT Timah Tbk yang terletak di Cambai Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah tampaknya telah berubah fungsi. Semula, gudang yang sebelumnya diperuntukkan untuk menampung biji timah khusus dari IUP PT Timah.

‎Justru kini berubah fungsi menjadi tempat penampungan biji timah ilegal. Bahkan, hasil dari operasi tangkap biji timah baik itu dari Satgas, Kepolisian dan Kejaksaan pun di titipkan di GBT Cambai.

Foto: Dugaan bongkar muat pasir timah, yang diambil dari luar WIUP PT Timah, Kamis (4/6).

‎Padahal tidak semua biji timah di GBT Cambai hasil dari operasi tangkap, melainkan ada yang sengaja mengarahkan para pemain timah ilegal di Pulau Bangka, untuk mengirim biji timah ilegal ke GBT Cambai dengan alasan yang tak masuk di akal yakni membantu produksi PT Timah Tbk.

‎Dari hasil pantauan redaksi ini di GBT Cambai, Kamis (5/6/2026) siang, satu unit truck berwarna kuning diduga berisi ton-an biji timah ilegal berada di GBT Cambai.

‎Nampak, aktivitas bongkar muatan oleh beberapa pekerja sedang menurunkan karung-karung berwarna putih. Diduga biji timah ilegal yang diturunkan biji timah kering atau sudah digoreng.

‎“Setiap minggu ada sekitar 2 sampai 3 ton timah ilegal yang bergerak dari Bangka Selatan ke GBT Cambai dan itu baru dari saya saja, belum lagi dari pebisnis timah ilegal lainnya,” ujar salah satu pebisnis timah ilegal di Bangka Selatan yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini.

‎”Saya dan yang lain juga di datangi Satgas dan di paksa untuk mengirim ke PT Timah untuk memenuhi kouta barang,” katanya.

‎Terkait dengan hal ini, Dir Ops PT Timah Tbk, Hendy dan Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *