PAPINKAPOST.ID
PANGKALPINANG – Nama Liku, seorang pengusaha yang disebut-sebut berasal dari Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Liku diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan timah ilegal dan disebut sebagai salah satu pihak yang mengumpulkan bijih timah untuk disalurkan ke sebuah smelter swasta di kawasan Jelitik, Kabupaten Bangka.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Liku merupakan pemain lama dalam bisnis timah di Pulau Bangka dan memiliki jaringan yang cukup kuat.
Bahkan, menurut sumber tersebut, aktivitas bisnis yang dijalankannya selama ini dinilai tetap berjalan meski berbagai upaya penertiban terhadap praktik pertambangan ilegal terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Tim investigasi media melakukan penelusuran ke wilayah Parittiga pada Sabtu (13/6/2026). Berdasarkan informasi warga setempat, rumah milik Liku berada di sebuah lorong yang berhadapan dengan salah satu gerai minimarket.
Bangunan tersebut tampak menonjol dibandingkan rumah di sekitarnya dengan pagar tinggi berwarna hitam dan putih serta dilengkapi sejumlah kamera pengawas (CCTV).
”Iya benar, itu rumah Bos Liku. Orangnya sudah jarang terlihat. Kalau gudangnya ada di Gang Bola dekat Penginapan Taman Duku,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa aktivitas di gudang yang diduga milik Liku masih berlangsung, terutama pada malam hari.
Sumber juga mengklaim lokasi tersebut dijaga oleh sejumlah oknum yang disebut berasal dari satuan tertentu.
Saat tim media mendatangi lokasi yang disebut sebagai gudang penyimpanan timah tersebut, terlihat bangunan dengan pagar dan tembok tinggi yang mengelilingi area gudang.
Di bagian depan juga terlihat spanduk bertuliskan PT Timah Tbk serta sejumlah kamera pengawas.
Seorang sumber lainnya mempertanyakan keberadaan spanduk tersebut. Menurutnya, sejauh yang diketahui masyarakat setempat, Liku tidak memiliki izin usaha pertambangan maupun kerja sama resmi dengan PT Timah.
Sumber yang berbeda juga mengungkapkan bahwa Liku pernah diamankan dalam sebuah operasi yang disebut dilakukan oleh satuan khusus PT Timah dengan barang bukti sekitar 9 ton timah. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi kepada pihak terkait.
Selain itu, sumber tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri aset-aset yang diduga dimiliki Liku, mulai dari rumah mewah hingga perkebunan sawit, guna memastikan asal-usul perolehan kekayaan tersebut.
”Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu perlu dilakukan penelusuran aset untuk memastikan sumber kekayaannya,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, beredar informasi bahwa aparat penegak hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan aktivitas sejumlah pelaku bisnis timah ilegal, termasuk nama Liku.

Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum yang bersangkutan.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Liku maupun pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang.
Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan resmi. Jika terdapat klarifikasi atau hak jawab, media ini akan memuatnya sesuai ketentuan yang berlaku. (tim)
















