TANJUNGPANDAN – Puluhan ton pasir timah diduga ilegal diketahui gagal diamankan Polres Belitung. Puluhan ton pasir timah diduga ilegal itu, gagal diamankan lantaran mendapat intervensi dari Satlap Tricakti Belitung.
“50 ton pasir timah itu ilegal karena bukan berasal dari IUP PT Timah, melainkan berasal dari beberapa meja goyang timah di Membalong, Tanjungpandan dan Sijuk,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan saat menghubungi babelterkini.com, Senin (3/8/2026) malam.
“50 ton pasir timah tersimpan di dalam rumah yang terletak di jalan Jagung Bicong Desa Air Merbau Tanjungpandan. Dan saat hendak diamankan polisi justru digagalkan Satlap Tricakti Belitung dengan alasan 50 ton timah itu sudah terdata di Satlap Tricakti Belitung dan sudah dilaporkan ke pimpinan Satlap Tricakti,” ujarnya.
Diungkapkannya bahwa puluhan ton pasir timah diduga ilegal diketahui milik bos timah ternama di pulau Belitung bernama Afuk.
“Pemilik pasir timah itu bernama Afuk dan CV Hero Mitra Persada adalah perusahaan mitra dari PT Timah. Afuk ini masih saudara dengan Abok dan Aphin yang sama-sama ikut menggeluti bisnis timah di Pulau Belitung. Informasinya mereka ini juga biasa kirim timah ke Jakarta dan luar negeri,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa saat ini banyak meja goyang timah ilegal di pulau Belitung berada dibawah kendali Afuk,Abok dan Aphin.
Sementara itu, hingga berita ditayangkan pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)
















