PAPINKAPOST
TANJUNGPANDAN – Polisi dari Satreskrim Polres Belitung dibuat tak berkutik setelah berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan bijih timah kering diduga milik tiga saudara, Afu, Afin Sijuk dan Riki alias Abok di Jalan Jagung Bicong Desa Air Merbau Tanjungpandan, Senin sore (3/8/2026).
Setelah susah payah memindahkan karung berisi timah dari gudang ke mobil truk, datang anggota Satlap Tricakti menggagalkan upaya penindakan hukum.
Dalam klaimnya kepada polisi, Satlap Tricakti menyebut kalau timah tersebut sudah didata dan akan dikirim ke Gudang Bijih Timah (GBT) Gantung milik PT Timah.
” Ada apa dengan polisi yang begitu kelihatan lemah di mata masyarakat terutama satgas. Polisi itu alat negara bertugas melakukan penindakan hukum dengan mudah dibodohi satgas. Jika benar 50 timah tersebut milik PT Timah dan sudah didata mana buktinya. Apakah ada bukti penitipan barang dan juga gudang tersebut ada plang milik PT Timah. Jangan mudah dibodohi sesama aparat negara. Apalagi Satlap Tricakti itu bentukan Presiden Prabowo masak melindungi kegiatan ilegal,” kata sumber terpercaya tim redaksi ini, Selasa (4/8/2026).
Dikatakan sumber, tiga beradik Afu, Apin Sijuk dan Abok itu adalah bos/ pengendali timah untuk wilayah Tanjungpandan. Kalau mereka ada kerjasama dengan PT Timah mana buktinya kerjasama SP dan SPK dari PT Timah. Dimana IUP mereka menambang,” ungkap sumber.
Sementara itu, Iptu Tambulon dari Satreskrim Polres Belitung saat diwawancarai media mengatakan awalnya pihaknya sudah berhasil mengamankan timah tersebut tapi keburu didatangi satgas.
” Kami dapat informasi dari masyarakat ada tempat atau gudang penyimpanan bijih timah di Air Merbau dan kami temukan sekitar 50 ton timah di gudang. Berselang setengah jam kemudian datang Satgas dari Satlap Tricakti mengatakan kalau timah tersebut sudah didata dan akan dikirim ke GBT Gantung,” katanya, Senin malam (3/8/2026).
Sementara itu, heboh penangkapan 50 ton timah milik Afu mendapat respon dari Direktorat Krimsus Polda Babel. Apalagi sudah berhasil diamankan tapi dilepas begitu saja.
”Hari ini kami dari Krimsus mengajak rekan media kumpul di Polres Belitung,” kata AKBP M Iqbal Surbakti, Kasubdit IV Tipidter Polda Babel, Selasa (4/8/2026).
Menurut informasi sumber papinkapost.id, jika penangkapan timah tersebut sempat heboh dan membuat gaduh. Pasalnya Polres Belitung dikabarkan sempat minta personel tambahan dari Brimob.
”Sempat heboh semalam bang, ada tambahan personel Brimob juga dan bersitegang. Infonya sebanyak 22 karung timah juga dibawa ke Polres Belitung,” ungkap sumber.
Sementara itu, Dir Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni saat dikonfirmasi terkait adanya benturan polisi dan satgas masih dalam upaya konfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, puluhan ton pasir timah diduga ilegal diketahui gagal diamankan Polres Belitung. Puluhan ton pasir timah diduga ilegal itu, gagal diamankan lantaran mendapat intervensi dari Satlap Tricakti Belitung.
“50 ton pasir timah itu ilegal karena bukan berasal dari IUP PT Timah, melainkan berasal dari beberapa meja goyang timah di Membalong, Tanjungpandan dan Sijuk,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan saat menghubungi tim redaksi ini, Senin (3/8/2026) malam.
“50 ton pasir timah tersimpan di dalam rumah yang terletak di jalan Jagung Bicong Desa Air Merbau Tanjungpandan. Dan saat hendak diamankan polisi justru digagalkan Satlap Tricakti Belitung dengan alasan 50 ton timah itu sudah terdata di Satlap Tricakti Belitung dan sudah dilaporkan ke pimpinan Satlap Tricakti,” ujarnya.
Diungkapkannya bahwa puluhan ton pasir timah diduga ilegal diketahui milik bos timah ternama di pulau Belitung bernama Afuk.
“Pemilik pasir timah itu bernama Afuk dan CV Hero Mitra Persada adalah perusahaan mitra dari PT Timah. Afuk ini masih saudara dengan Abok dan Aphin yang sama-sama ikut menggeluti bisnis timah di Pulau Belitung. Informasinya mereka ini juga biasa kirim timah ke Jakarta dan luar negeri,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa saat ini banyak meja goyang timah ilegal di pulau Belitung berada dibawah kendali Afuk,Abok dan Aphin.
Sementara itu, hingga berita ditayangkan sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) wartawan Indonesia harus menempuh cara cara profesional membuat berita secara berimbang dan akurat masih berupaya meminta konfirmasi ke pihak-pihak terkait. (red)
Beranda
Bangka Belitung
Diduga Dibackup Satlap Tricakti, Nama Pemilik 50 Ton Timah di Merbau Mencuat
Diduga Dibackup Satlap Tricakti, Nama Pemilik 50 Ton Timah di Merbau Mencuat

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST TANJUNGPANDAN – Puluhan ton pasir timah diduga ilegal diketahui gagal diamankan Polres Belitung. Puluhan…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Satuan Pelaksana (Satlap) Tri Cakti membantah pemberitaan yang menuding timnya menerima uang…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka…

PAPINKAPOST.ID JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H.,…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Lagi, pengiriman minyak ilegal dari Sumatera Selatan (Sumsel berhasil masuk ke Pulau…










