Ratusan Penambang Beltim Desak PT Timah Buka Keran Pembelian dan Revisi Harga

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST

BELITUNG TIMUR – Gelombang protes masyarakat yang tergabung dalam kelompok penambang rakyat memuncak dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Timah wilayah Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026).

banner 325x300

Massa datang membawa tuntutan, yakni meminta PT Timah segera kembali membuka pembelian pasir timah yang dalam beberapa hari terakhir disebut-sebut terhenti dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Bagi para penambang rakyat, terhentinya aktivitas pembelian pasir timah telah memukul sumber penghasilan ribuan keluarga yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan. Mereka mengaku hasil tambang tidak lagi memiliki kepastian pasar sehingga roda perekonomian masyarakat di Belitung maupun Belitung Timur ikut melambat.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak PT Timah agar segera mengambil langkah konkret untuk menormalkan kembali aktivitas pembelian pasir timah. Menurut mereka, jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya akan semakin luas, mulai dari penambang, kolektor, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari sektor timah.

Selain menuntut dibukanya kembali pembelian pasir timah, masyarakat juga meminta PT Timah melakukan penyesuaian harga beli di tingkat lapangan. Massa menilai harga yang berlaku saat ini belum memberikan keuntungan yang layak bagi penambang di tengah tingginya biaya operasional.

Dalam orasinya, para penambang meminta PT Timah menetapkan harga pembelian pasir timah sebesar Rp200.000 per kilogram untuk pasir timah dengan kadar OC 73. Menurut mereka, harga tersebut dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang.

Seorang warga Kecamatan Gantung, Monda, mengaku kondisi di lapangan memang berubah sejak awal pekan ini. Ia menyebut sejak Selasa (4/8/2026) para kolektor sudah tidak lagi melakukan pembelian pasir timah dari masyarakat, sehingga hasil tambang milik warga tidak dapat dipasarkan.

Meski demikian, Monda menegaskan dirinya tidak ikut dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor PT Timah Gantung.

“Saya di rumah saja. Cuma saya lihat kasihan, mobil pemadam kebakaran turut menjadi sasaran lemparan dari pendemo,” ungkap Monda kepada wartawan.

Keterangan tersebut menggambarkan bahwa terhentinya aktivitas pembelian pasir timah telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sisi lain, Monda juga menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh hingga menyebabkan mobil pemadam kebakaran yang berada di lokasi ikut menjadi sasaran lemparan.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Timah belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat mengenai pembukaan kembali pembelian pasir timah maupun permintaan kenaikan harga menjadi Rp200 ribu per kilogram untuk kadar OC 73. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *