PANGKALPINANG – Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung menggelar sosialisasi pencegahan narkoba, di SMKN 3 Pangkalpinang pada Kamis (19/9/24) pagi.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Acara dimulai dengan penyampaian materi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, yang menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada siswa, khususnya remaja di Pangkalpinang, tentang bagaimana bahaya narkoba dapat merusak masa depan mereka,” ujar Rifa Pratama, salah satu dari lima Mahasiswa Fakultas Hukum itu.
“Karena remaja ini paling rentan menjadi korban dalam penyalahgunaan narkoba yang dipengaruhi oleh lingkungan,” lanjutnya.
Berdasarkan pantauan Papinkapost.id, siswa yang mengikuti kegiatan tersebut terlihat sangat antusias. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menanyakan berbagai hal seputar isu narkoba dan cara-cara pencegahannya.
“Menurut saya, sosialisasi ini sangat penting. Banyak teman-teman pelajar seperti saya yang masih kekurangan informasi mengenai bahaya narkoba dan juga jenis-jenis narkoba,” kata Zildzhean Dirgantara, Ketua OSIS SMKN 3 Pangkalpinang.
Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan penayangan video edukatif sebagai materi. Kelima mahasiswa itu berharap adanya sosialisasi dapat membuat siswa agen perubahan dan pencegahan narkoba di lingkungan mereka masing-masing.
Serta menyebarluaskan informasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba kepada teman-teman dan keluarga.
Dikesempatan yang berbeda, Dosen Sosiologi Fisip UBB, Waldimer Pasaribu, S.Psi., M.Si mengapresiasi inisiatif kelima mahasiswa fakultas hukum itu.
Dikatakannya, kegiatan sosialisasi tentang pencegahan narkoba yang dilakukan oleh mahasiswa jurusan hukum UBB bersama dengan pihak BNN Kota Pangkalpinang ini sangat penting bagi kalangan siswa-siswi.
“Pentingnya pengetahuan itu harus dimulai sejak dini, supaya siswa-siswi sebagai penerus bangsa dan negara pun memiliki karakter dan mental yang kuat ke depannya. Kami berharap mahasiswa dapat terus aktif dalam program-program sosial seperti ini,” kata Waldimer Pasaribu.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjauhi narkoba, sebagai simbol dukungan siswa dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Untuk diketahui, ini nama kelima mahasiswa fakultas hukum Universitas Bangka Belitung yang melaksanakan sosialisasi itu:
1. Rifa Pratama N. R
2. Muhammad Faalih Alpaza
3. Muhammad Nabil
4. Revazora Merischa Lilananda
5. Jauriyah.