PANGKALPINANG – Salah satu petinggi PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Kuncoro menyebut bahwa lolosnya pengiriman Zirkon keluar Provinsi Babel berdasarkan izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel.
Hal itu dikatakannya saat menggelar Bincang Santai dan Silaturahmi, di Kedai 8 & Indigo Lounge Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/10/23) malam.
“Beberapa bulan yang lalu saya ada ke Dinas ESDM saya tanya apakah boleh saya kirim, jawabannya boleh. Saya kirim ke Gresik ada smelter, dan dari Maluku kirim ke Sulawesi. Selama antar pulau itu boleh. Tapi kalo Eksport baru tidak boleh. Kalau memang ada aturan gak usah kirim, okelah saya turuti,” sebut Kuncoro kepada wartawan.
Dan saat ditanyai 2 IUP PT PMM yang berada di Bukit Ketok dan Perlang tidak ada aktivitas sama sekali, ia mengelak dengan menyebut bahwa aktivitas sedang libur. Padahal, tempat yang menjadi IUP di Perlang terpantau pohon-pohon besar.
“Mungkin saat datang kesana aktivitas sedang libur, dan untuk pohonnya mungkin ada beberapa lokasi yang tidak digarap,” sebutnya lagi.
Sementara itu, Andre Pascal yang mengaku sebagai Humas PT PMM mengatakan bahwa tidak ada jumpa Pers.
“Kami mengundang sebagai silaturahmi bukan jumpa pers, saya disini sebagai Humas perwakilan dari PT PMM,” ucapnya dengan nada kesal, sambil menarik tangan wartawan.
Saat ditanya kapasitasnya di bidang apa, Andre malah terdiam dan memanggil temannya dengan maksud mengusir wartawan yang melakukan wawancara.
“Bang Erik, bang, tolong urus mereka ni bang,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun. (Tim)