JAKARTA – Sejumlah kasus Tipikor dengan potensi kerugian negara bernilai ratusan milyar Rupiah, terus di progres Kejaksaan Agung RI. Yang terbaru, sejumlah saksi dan tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung, pada Selasa (24/10/23).
Berdasarkan rilis yang diterima Redaksi RNC dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, yaitu FPS, AB, DN, J dan BP atas perkara dugaan Tipikor dan tindak pidana pencucian uang, dalam penyediaan infrastruktur Base Transccaiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Selain itu, pada dugaan kasus Tipikor pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, penyidik Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yaitu IJ dan HKT.
Sedangkan pada kasus Tipikor dalam pemberian fasilitas ekpor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022, saksi S selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) juga menjalani pemeriksaan.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan ini. (red)